Logo_Institut_Teknologi_Bandung

Artifacts – Benih Pangan

Benih: Sumber Ketahanan Pangan Sesungguhnya

 

Apa itu ketahanan pangan?

Pendekatan definisi ketahanan pangan oleh Organisasi Ketahanan Pangan Dunia PBB telah mengalami pergeseran konsep kebijakan sedari awal diinisiasi. Pada 1974, dalam World Food Conference disepakati bahwa ketahan pangan hanya dilihat dari ketersediaan dan stabilitas harga saja.

 

“Ketersediaan setiap saat di dunia yang memadai persediaan bahan pangan pokok untuk menopang ekspansi konsumsi makanan yang stabil dan untuk mengimbangi fluktuasi produksi dan harga.”

World Food Conference, 1974

 

Pendekatan FAO tentang ketahan pangan kemudian berfokus pada akses makanan, yang mengarah pada kesetimbangan antara permintaan dan penawaran.

 

“Memastikan bahwa semua orang pada setiap waktu memiliki akses fisik dan ekonomi terhadap bahan makanan pokok yang mereka butuhkan.”

-Food and Agriculture Organization (FAO), 1983

 

Pendekatan dunia terhadap ketahanan pangan pun kembali diperbaharui dan digunakan hingga saat ini pada Tahun 1996 dalam KTT Pangan Dunia.

 

“Ketahanan pangan ada ketika semua orang, setiap saat, memiliki akses fisik dan ekonomi ke pangan yang cukup, makanan yang aman dan bergizi yang memenuhi kebutuhan diet dan preferensi makanan mereka untuk aktif dan hidup Sehat.”

-World Food Summit, 1996

 

Definisi ketahan pangan ini memberi fokus kepada empat poin utama sebagai berikut.

  1. Food Availability: Ketersediaan pangan dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang sesuai, yang dipasok melalui produksi dalam negeri atau impor (termasuk bantuan makanan).
  2. Food Access: Akses oleh individu ke sumber daya yang memadai (hak) untuk memperoleh makanan yang sesuai untuk diet bergizi.
  3. Utilization: Pemanfaatan pangan melalui pola makan yang cukup, air bersih, sanitasi dan pemeliharaan kesehatan untuk mencapai keadaan sejahtera gizi dimana semua kebutuhan fisiologis terpenuhi.
  4. Stability: Untuk menjaga ketahanan pangan, populasi, rumah tangga atau individu harus memiliki akses ke pangan yang cukup setiap saat. Tidak penting krisis ekonomi atau peristiwa iklim, konsep stabilitas dapat merujuk pada dimensi ketersediaan dan akses ketahanan pangan setiap saat.

Selama beberapa tahun mendatang, perubahan iklim, pertumbuhan populasi global, kenaikan harga pangan, dan tekanan lingkungan akan memiliki dampak signifikan yang tak pasti terhadap ketahanan pangan dunia. Salah satunya adalah akses kepada benih yang merupakan sumber pangan dihasilkan.

 

Produsen Benih

Saat ini lebih dari setengah pangsa pasar benih pangan dunia dikendalikan hanya oleh 4 perusahaan multinasional saja, Corteva Agriscience yang merupakan merger Dow Agro dan Dupont (USA), Bayer yang mengakuisisi Monsanto (Jerman), Syngenta Group (China), dan Limagrain Group yang menaungi Vilmorin (Perancis). Lebih menarik lagi, sekitar 75% pangsa pasar benih dunia hanya dikendalikan oleh sekitar 10 perusahaan saja. Jumlah perusahaan ini diperkirakan akan semakin sedikit sebagai akibat praktik merger dan akuisisi (M&A).

 

Lalu apa yang menarik?

Semenjak Tahun 1900-2000, sekitar 75% varietas tanaman (benih) dunia menghilang menurut FAO. Varietas tersebut merupakan tanaman berbasis lokal yang mulai tergantikan oleh benih-benih produksi perusahaan-perusahaan besar dunia yang distandarkan. Dalam waktu dekat, produktivitas tinggi tanaman dengan benih standar memang akan sangat membantu mengejar defisit kebutuhan pangan dunia. Namun, dengan semakin sedikitnya diversifikasi varietas berarti kerentanan terhadap hama tanaman yang mengancam ketahanan pangan. Padahal, untuk mengembangkan satu varietas membutuhkan waktu 10-15 tahun hingga layak produksi. Namun, bukan hanya kekebalan hama yang ditakutkan mengancam ketahanan pangan dunia, melainkan lebih besar dari pada itu.

 

Kontrol atas benih.

Ketika dunia mulai bergantung pada benih bersertifikasi dari beberapa perusahaan saja dan tak ada lagi alternatif, maka kedaulatan pangan akan semakin dipersempit. Bahkan beberapa negara asal perusahaan penghasil benih seperti Amerika Serikat, Kanada, Swiss, Jepang, serta negara-negara anggota Uni Eropa membuat Persatuan Internasional untuk Perlindungan Varietas Baru Tanaman (UPOV) yang bertujuan untuk membatasi produksi, penjualan, dan pertukaran benih. Negara-negara lain pun ditekan untuk melarang penjualan benih yang belum disertifikasi. Sehingga satu-satunya pilihan legal adalah membeli benih dari perusahaan agribisnis dunia yang artinya semakin banyak sumber makanan dunia bergantung pada keragaman genetik yang terbatas dan sedikit (DW, 2021). Mengerikan sekali membayangkan ketika benih yang merupakan sumber pangan 7,8 Milyar manusia dimonopoli oleh segelintir orang saja.

 

Solusi

Sebagai upaya menjaga ketahanan pangan, Negara perlu turut serta dalam menyediakan benih pangan yang berkualitas agar tak dimonopoli oleh beberapa perusahaan global. Melalui Kementrian Pertanian, pemerintah hingga Tahun 2020 telah memiliki 107 varietas padi hibrida lokal. Varietas benih lokal juga masih dibudidayakan dibeberapa wilayah di Indonesia. Namun, langkah dan upaya ini perlu diperluas untuk benih-benih tanaman pangan lainnya, utamanya tanaman pokok. Karena menjaga akses terhadap benih, berarti upaya menjaga kedaulatan pangan untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

 

Referensi :

https://www.dw.com/id/monopoli-benih-siapa-yang-mengontrol-pasokan-pangan-dunia/a-57135511

https://theagrinews.com/5-perusahaan-benih-tanaman-terbesar-di-dunia/

ifpri.org/topic/food-security

https://sdgs.un.org/topics/food-security-and-nutrition-and-sustainable-agriculture

https://www.mandennews.com/analisis-pangsa-pasar-benih-hibrida-global-perusahaan-dan-pengembangan-strategis-2021-2027/

https://www.syndicatemarketresearch.com/market-analysis/hybrid-seeds-market.html

https://belajartani.com/4-mega-merger-dan-akuisisi-ma-perusahaan-raksasa-agribisnis-yang-menghebohkan-dunia-update-2016/

Clay, E. 2002. Food Security: Concepts and Measurement, Paper for FAO Expert Consultation on Trade and Food Security: Conceptualising the Linkages Rome, 11-12 July 2002. Published as Chapter 2 of Trade Reforms and Food Security: conceptualising the linkages. Rome: FAO, 2003

FAO (1983). World Food Security: a Reappraisal of the Concepts and Approaches. Director Generals Report, Rome

World Food Summit 1996, Rome Declaration on World Food Security.

http://bbppmbtph.tanamanpangan.pertanian.go.id/index.php/informasi/586

www.corteva.com

www.bayer.com

www.syngentagroup.com

www.limagrain.com

https://www.basf.com/id/en.html

https://www.cropscience.bayer.com/

https://www.un.org/sustainabledevelopment/hunger/

 

Penulis :

Nur Muhammad Akbar (PG’18)